kawasan pengembangan ekonomi terpadu. Kemudian PT. kawasan pengembangan ekonomi terpadu

 
 Kemudian PTkawasan pengembangan ekonomi terpadu  10 Tahun 1998 KAPET Biak, Papua Kabupaten Biak Numfor Kabupaten Yapen Kabupaten Waropen Kabupaten Supiori Kabupaten Nabire Kabupaten Manokwari Kabupaten Teluk Bintuni Kabupaten Teluk Wondama Kabupaten Mimika Kabupaten Maberamo Raya 2

Daya Saing Indonesia Timur Indonesia dan Pengembangan Ekonomi Terpadu. KEP. Pasal 1. “Arah Kebijakan dan Strategi Revitalisasi KAPET. 32/1999. The program was launched during the period of President Suharto’s administration in 1996 and was finalized in 1998bahwa sehubungan dengan pertimbangan tersebut di atas, dipandang perlu mengubah Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1996 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu. Dari 25 kawasan strategis pariwisata ada 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang menjadi prioritas. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu yang berpusat di Kecamatan Aesesa; b. Kebutuhan pengembangan infrastruktur dalam mendukung pengembangan wilayah terpadu di Kota Pasuruan. AbstrakKota Bitung yang berada dalam Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Manado – Bitung telah menunjukkan banyak keberhasilan pembangunan yang tercermin dari laju pertumbuhan ekonomi yang. (2012). 10/2002 Lebih lanjut, rencana strategis pengelolaan pesisir ini juga sesuai dengan semangat otonomi daerah yang dikembangkan dalam UU No. analisis potensi ekonomi kawasan pengembangan ekonomi terpadu (kapet bima) dan non kapet di propinsi ntb makalah oleh : angga panca prahara nim. Masters thesis, PROGRAM PASCA SARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO. Latar Belakang Dalam upaya percepatan pembangunan maka pendekatan pembangunan perwilayahan merupakan salah satu kebijakan yang ditempuh sebagai strategi pembangunan nasional. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu. c. Menu Peraturan. “Kawasan Ekonomi Terpadu di Kota Samarinda. Peratura-peraturan pemerintah tentang KPB/KTM Telang yang mendukung pengembangan Kawasan Perkotaan Baru (KPB)/Kota Terpadu Mandiri (KTM) Telang adalah sebagai berikut: 1. Kota Bitung yang berada dalam Kawasan. Bentuk. Penetapan kawasan peruntukan pertanian ini diperlukan untuk memudahkan dalam penumbuhan dan pengembangan kawasan pertanian berbasis agribisnis mulai dari penyediaan sarana produksi, budidaya, pengolahan pasca panen dan pemasaran serta kegiatan pendukungnya secara terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan. 9 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1996 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu 3. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu. Model Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok: Analisis Sistem Sosial Ekologi. Penyerahan Avtur Untuk Keperluan Penerbangan Internasional. JAKARTA, KOMPAS. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pembubaran Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite. 1. Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1993 tentang DewanKEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA. dengan kawasan sekitarnya membentuk satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah. 64 Tahun 1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pelabuhan IKawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Daerah Aliran Sungai Kahayan Kapuas dan Barito ( KAPET DAS KAKAB); 8. bahwa dengan telah dibubarkannya kawasan tersebut maka Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; c. mempunyai sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi. KEK atau Kawasan Ekonomi Khusus adalah program pengembangan kawasan yang lingkungannya secara khusus dibuat kondusif baik sarana maupun prasarana dalam rangka mendorong berbagai aktivitas dan pertumbuhan ekonomi, mulai dari investasi, ekspor, perdagangan, dan aktivitas ekonomi lainnya. peningkatan keterpaduan, keselarasan, dan keserasian antarkegiatan. Pemerintahakan segera merevitalisasi kembali 13 kawasan pengembangan ekonomi terpadu (Kapet)dalam rangka menarik investasi di Kawasan Timur Indonesia karena selama iniperan Kapet dirasakan belum optimal. Kemudian masih ada pula berbagai peraturan pelaksanaan lain yang mengatur fasilitas PPN terutang tidak dipungut untuk kawasan ekonomi tertentu yang terdiri dari kawasan berikat, kawasan bebas atau free trade zone, Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), serta Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Batui. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat Kawasan pengembangan ekonomi terpadu (KAPET) merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tiga belas wilayah Indonesia. p embangunan aksesibilitas dalam mendukung pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Koridor Perekonomian ; dan b. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu yang berpusat di Kotamadya Pare-pare; b. Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945; 2. Untuk itu, pemerintah akan. Selanjutnya disajikan hasil penelitian kawasan tertentu,yaitu: Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET): Manado-Bitung, Batuliein, dan. 201010190511039 santika meilina nim. Pada Tahun 1996, Kapet (kawasan pengembangan ekonomi terpadu) diperkenalkan menjadi model perencanaan pembangunan di Kawasan Indonesia Timur oleh dewan tersebut . terpadu (integrated agriculture) dalamPeraturan Perundang-undangan. Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi. Salah. pembentukan Kawasan Industri pada tahun 1989, Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) pada tahun 1996, dan yang terbaru Kawasan Ekonomi Khusus. "Pelabuhan Anggrek memiliki daya tarik tersendiri bagi pihak swasta/Badan Usaha mengingat potensi hinterland (pengembangan kawasan sekitar) yang mendukung, di antaranya berada di area perkembangan komoditi pertanian dan berada Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET) Gorontalo-Paguyaman-Anggrek-Kwandang (Gopandang),". KAPET (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu or Integrated Econonic Development Zone - IEDZ) is a government driven program to boost economic development in eastern Indonesia. Dukung Percepatan Pengembangan Ekonomi Kawasan Perbatasan, Kementerian PUPR Bangun 11 PLBN Terpadu di Tahun 2020-2021 3 Mei 2023 | WIB. Sandiaga Salahuddin Uno, menjelaskan, pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di DPSP Borobudur akan dilakukan dalam tiga pilar. Strategi ini diharapkan menjadi lompatan perubahan sosial-ekonomi di daerah tertinggal, kawasan perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi sesuai potensi daerah dan kearifan lokal. Toggle navigation. 1. Hal ini mengingat luasnya areal cakupan dari Kapet. Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya. 201010190511031 fadli nafureza nim. (Adn/Hen)Kawasan Pengembangan Ekonomi (lihat tabel 3). 2. Status Terkait Riwayat Lampiran Daftar Peraturan INDEX. Supriadi, M. 4). 164 Tahun 1998 berlokasi di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri dari wilayah yang meliputi Kota Parepare, Kabupaten Barru, Pinrang, Sidrap dan Enrekang Secara administratif luas KAPET Parepare kurang. Sementara itu untuk kawasan dengan nilai strategis pertahanan keamanan (security ), disusun rencana pengembangan kawasan perbatasan negara, baik di darat maupun di laut. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. E, M. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan. 164/1998 merupakan perwujudan dari keinginan bersama untuk membangun potensi kawasan yang meliputi 5 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Perlakuan Perpajakan Dan Kepabeanan Di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu. Ekonomi Terpadu (KAPET), Kawasan Berikat (KB), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Industri (KI). Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Parepare terbentuk berdasarkan Keppres No. Barulah di tahun 2009 dimulai pengembangan KEK. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Pantai Barat dan sekitarnya meliputi ; 1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perlakuan Perpajakan Di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu. Untuk itu, pemerintah akan. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 201010190511031 fadli nafureza nim. Share. NOMOR 90 TAHUN 1996. RKP 2023 bertema “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dijabarkan dalam 7 Prioritas Nasional yang dilaksanakan melalui sejumlah Major Project, yakni pengembangan kawasan industri prioritas dan smelter, pengelolaan terpadu UMKM, food estate, destinasi pariwisata prioritas,. Dissertations. KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 2). 6. ” Hasil Wawancara Pribadi. Dalam pembangunan MRT Jakarta fase 1 koridor selatan. Artikel ini melihat potensi dan kendala yang dihadapi Kapet Pare Pare dalam rangka mewujudkan Visi Kapet Pare Pare sebagai kawasan bandar niaga yang efisien,. Sementara itu, fasilitas PPN tidak dipungut biasanya diberikan untuk penyerahan-penyerahan yang terkait dengan kawasan ekonomi tertentu, seperti kawasan berikat, kawasan bebas, Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Judul. PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU. Selanjutnya, pada 1972 muncul pengembangan Kawasan Berikat. 3 Lokasi dan Jenis Kawasan Strategis Kabupaten 5. Abstrak: Tulisan ini mengkaji secara empiris pengaruh pengembangan kawasan industri terpadu dari Kabupaten Brebes, merekomendasikan kebijakan model hubungan infrastrukturPembangunan Ekonomi Lokal Di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 26. TENTANG. Status. 3. Create Manage. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum. pertumbuhan ekonomi yang membawa manfaat pada kesejahteraan masyarakat; b. Metode yang digunakan untuk studi ini mencakup AHP, Metode Bayes, dan Metode Perbandingan. 33 Tahun 2004, UU No. Salah satu program pemerintah pusat untuk memacu pertumbuhan ekonomi di tiga belas wilayah. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Labuhanbatu dan sekitarnya; d. 19 Jan 1998. Pemerintahakan segera merevitalisasi kembali 13 kawasan pengembangan ekonomi terpadu (Kapet)dalam rangka menarik investasi di Kawasan Timur Indonesia. Secara formal-politis, perhatian terhadap KTI dimulai saat frase ‘pembangunan Kawasan Timur Indonesia’ dicantumkan. Tipe Dokumen. dan tujuan pembangunan terpadu. Likupang Barat. Perhatikan Lagi, Daftar 18 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu atau yang disingkat KAPET adalah salah satu program pemerintah pusat untuk memacu pertumbuhan ekonomi di tiga. Studi Kajian Analisis Pembiayaan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Studi Kelayakan Investasi Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. Kebijakan Dan Strategi Spasial Pengembangan Kawasan Perbatasan KASABA Salah satu program pembangunan daerah yang ditujukan untuk mempercepat pengembangan wilayah yang tertuang. Kawasan Ekonomi Khusus di Mana Saja? Terdapat beberapa jenis KEK yang diklasifikasikan berdasra kegiatan usahanya, meliputi KEK Industri, KEK Pariwisata, KEK Kesehatan, KEK Pendidikan, KEK Pengembangan Energi, dan sebagainya. Kerja sama antara Indonesia, UNIDO, dan SECO melalui GEIPP akan memberikan struktur koheren dalam pengembangan kawasan industri ramah lingkungan dan keberhasilannya diyakini akan meningkatkan produktivitas sumber daya, ekonomi, lingkungan, sosial, dan kinerja bisnis, serta pemanfaatan teknologi industri 4. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Pantai Barat dan sekitarnya meliputi ; 1. Komitmen yang ditandatangani oleh Bupati Gowa dan Ketua DPRD Kabupaten Gowa pada tanggal 12 Januari 2012 terkait rencana pemberian insentif dan kemudahan (dalam perbaikan) 10. Salah satu infrastruktur yang tengah digenjot adalah kawasan industri sebagai pendorong. However, the policy failed to provide investors with sufficient incentives and an attractive business climate. Tesis. KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 89 TAHUN 1996 TENTANG KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dalam upaya pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, dipandang perlu mengambil langkah dan kebijaksanaan untuk memacu. 120 Tahun 1993 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia (DP KTI) merupakan kebijakan embrio terbentuknya KAPET. pemanfaatan dan pengembangan kawasan sebagai destinasi pariwisata yang berkelanjutan. Dampak Pengembangan Kawasan Metropolitan Ajatappareng 1) Aspek Ekonomi Di tahun 2011 ke-lima daerah lingkup Ajatappareng ini disetujui secara nasional sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) dimana secara resmi tertuang dalam peraturan presiden yang berlaku. Sebelumnya pada 1970, mulai dikenal adanya pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. A+ A-reset. 066,96 Km2 dan secara geografis terletak pada 2o52’ – 3o47’ LS dan 115o15’ – 116o14’ BT dengan batas wilayah : sebelah Utara Kabupaten Kotabaru, sebelah Timur. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model Kawasan Terpadu Mandiri dengan pendekatan OVOP. Ketentuan Kepabeanan di SEZ (Special Economic Zones) Sekretariat Badan. Terpadu (KAPET) Bima Kawasan strategis provinsi; Kawasan Teluk Bima dan sekitarnya Kawasan strategis kota meliputi : Kawasan strategis dari sudut kepentingan aspek ekonomi 1) Kawasan Pantai Teluk. nurhidayah istiqomah. 201010190511031 Fadli Nafureza. Preview. Estimasi Waktu Alokasi waktu yang diberikan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk mata diklat “Pemahaman Rencana Tata Ruang Sebagai Basis Penyusunan Rencana Terpadu” pada peserta diklat teknis ini adalah 8 (delapan) jam pelajarankemajuan suatu daerah dalam kesatuan ekonomi nasional, perlu dikembangkan Kawasan Ekonomi Khusus; c. Diantaranya adalah Danau Toba Sumatera Utara dan di Tanjung Kelayang Belitung. Desentralisasi. Favorit. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerjaPengembangan Agroindustri dan agrowisata terpadu diperlukan untuk pengembangan ekonomi perdesaan di DAS Kali Bekasi. Pola pengembangan wilayah yang paling tepat untuk Indonesia adalah dengan Pengembangan sektor agraris untuk meningkatkan hasil pertanian dan untuk mengoptimalan kegiatan agraris perlu dilakukan Pembentukan kawasan ekonomi. Report. Peraturan ini sudah tidak berlaku karena diganti atau dicabut Peraturan ini sudah tidak berlaku karena diganti atau dicabut. Figure 12 Kawasan wisata di kabupaten nerekang B. Kota Terpadu Mandiri. Sugeng Triutomo, DESS. memadukan pilar ekonomi, sosial budaya dan lingkungan Perancangan kawasan terpadu di Kecamatan Tomilito dengan Konsep Eco- Organisme mengambul empat (4) desa sebagai desa perancangan yakni Desa Jembatan Merah, Desa Dambalo, Desa Bulango Raya dan Desa Molantadu. Kedua untuk mengetahui tingkat pertumbuhan dan. Ekon tanggal 06 Januari 2012 kepada Bupati Gowa mengenai Pengembangan Kawasan Ekonomi. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1998. Read Later. Kompas. KAPET Sasamba termasuk dalam wilayah kerjasama regional negara-negara ASEAN, yang tergabung dalam BruneiDarussalam-Indonesia-Malaysia-Philipina East ASEAN Growth Area. EKON/03/2006 tertanggal 24 Maret 2006. Penelitian ini be-rtujuan pertama untuk mengetahui laju pertumbuhan daerah dan tingkat perkembangannya antardaerah dalam Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, antardaerah kawasan dengan daerah bukan kawasan, antardaerah bukan kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu. Secara ekonomi dan sosial dapat. Mulyanto, H. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perlakuan Perpajakan di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 147 Tahun 2000. (1998). penyerapan semua tenaga kerja dari hinterland di sekitar KAPET. Lalu pada 1996, dikembangkan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), dan terakhir, sejak 2009, dimulai pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus. Dalam konteks program Kawasan ekonomi terpadu, terdapat kriteria yang harus dipenuhiKawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu/KAPET (Keputusan Presiden No 150 Tahun 2000). Untuk sementara hingga tahun 2021 terdapat 19 wilayah yang telah ditetapkan sebagai KEK di Indonesia, dengan rincian. Berlanjut pada 1989 muncul Kawasan Industri, lalu pada 1996 dikembangkan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET),. bahwa pembangunan destinasi pariwisata perlu dilakukan secara terpadu, berkelanjutan dan bertanggungjawab sehingga diperlukan adanya. Pengembangan Kawasan Terpadu… (Nuraini Asriati) P a g e [ 705 ] PENGEMBANGAN KAWASAN TERPADU MANDIRI DENGAN PENDEKATAN MODEL ONE VILLAGE ONE PRODUCT (OVOP) DAERAH TRANSMIGRASI RASAU JAYA Nuraini Asriati Pendidikan Ekonomi FKIP UNTAN Pontianak nuraini_fkip@ yahoo. Istilah Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) tidak bisa dipisahkan dari upaya pengembangan Kawasan Timur Indonesia (KTI) dalam rangka mengejar ketertinggalannya terhadap Kawasan Barat Indonesia (KBI). penunjukan penanggung jawab. Integrasi fungsional 3). Tempat Penetapan. Komoditas ini diinventarisasi dan divaluasi untuk mendukung pembangunan pada wilayah atau kawasan berbasis pengembangan ekonomi terpadu. MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU SARARINDA,. Ditinjau dari aspek spasial, kawasan perkotaan yang terbentuk cenderung bersifat ekspansif dan menunjukkan gejala urban sprawl yang semakin tidak terkendali, mengalihfungsikan kawasan pertanian subur di pinggiran kota dan meningkatkan kebergantungan pada kendaraan bermotor. (4) Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) Kabupaten Gorontalo Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, adalah kawasan potensi ekonomi cepat tumbuh yang dikembangkan di Kecamatan. 05/1997 tentang Kawasan Berikat sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Keputusan menteri Keuangan Nomor. PP No. KAPET Sasamba termasuk dalam wilayah kerjasama regional negara-negara ASEAN, yang tergabung dalam “BruneiDarussalam-Indonesia-Malaysia-Philipina East ASEAN. SERAMBINEWS. Tidak ada folder. Pengembangan Kawasan Strategis di wilayah Kota Bima meliputi: Kawasan strategis nasional; Kawasan Pengembangan Ekonomi . MEMUTUSKAN : PERATURAN GUSERNUR KALIMANTAN TENGAH SELAKU KETUA SADAN PENGELOLA. mempunyai sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya; dan atau. Dalam rapat kerja kali ini, Menparekraf menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Kemenparekraf tahun 2022. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Bima; Keputusan Presiden Nomor 122/M Tahun 1998; Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 291/KMK. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Mandailing Natal – Tapanuli Selatan 3. Undang-undang Nomor 15 Komoditas ini diinventarisasi dan divaluasi untuk mendukung pembangunan pada wilayah atau kawasan berbasis pengembangan ekonomi terpadu. Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 1998 tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Samarinda, Sanga-Sanga, Muara Jawa, Dan Balikpapan T. Samosir (2000) Kunci keberhasilan pembangunan di KTI tidak hanya tergantung dengan insentif fiskal, akan tetapi juga tergantung dari peranan pemerintah daerah setempat dalam memberikan insentif non fiskal, yaitu: penyediaan SDM yang berkualitas, lokasi usaha/industri yang strategis, infrastruktur yang memadai,. Studi Kajian Analisis Pembiayaan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Studi Kelayakan Investasi Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. PENGEMBANGAN KAWASAN KHUSUS TERPADU DI KABUPATEN PONOROGO Istijabatul Aliyah1, Rara Sugiarti2 1Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota,. Dengan menetapkan Perpres ini, diinstruksikan pada seluruh jajaran pemerintah pusat untuk mendukung penuh. 3. ANALISIS PERTUMBUHAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU (KAPET) BIAK DI PROVINSI PAPUA. konsumen, maka wilayah Kabupaten Semarang dibagi menjadi 11 Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) atau Kawasan Sentra Produksi (KSP),. dikembangkan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), dan terakhir pemerintah melakukan terobosan baru untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata dan perdagangan. Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000 tentang Kawasan Pengembangan Ekonorni Terpadu. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; 2. 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, KEK adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah. Penyerahan Bahan Bakar Nabati Di Dalam Negeri. Penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ke luar Jawa terutama ke Kawasan Timur Indonesia seperti pembentukan KAPET bertujuan sebagai berikut: Peningkatan pendapatan daerah. Bagian Ketiga Strategi Perencanaan Ruang Pasal 7Sejak tahun 1993, pemerintah telah berupaya mendorong roda ekonomi di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang meliputi Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku dan Papua. bahwa untuk mengembangkan kegiatan perekonomian. 89 TAHUN 1996. Mengenal Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu.